MEDAN -- Terkait dengan dilantiknya dua tersangka
kasus korupsi menjadi anggota DPRD Sumatera Utara Direskrimum Polda
Sumut, Kombes Dedy Irianto mengatakan secara konstitusi setiap warga
negara diberikan hak konstitusionalnya. "Kita harus hormati azas praduga
tak bersalah," ujarnya, Senin (15/9/2014).Dedy berjanji akan segera menuntaskan kasus tersebut. Ia meminta wartawan untuk bersabar karena kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan. "Secepatnya kita selesaikan."
Dua anggota DPRD Sumut Eveready Sitorus dan Zulkifli Effendi Siregar dilantik pada Senin (15/9/2014).
Anggota Gerindra Sumut Eveready Sitorus ditangkap ditangkap di kediamannya, 8 September malam, setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus lalu.
Kasus bermula ketika tersangka bekerja sebagai karyawan PT Rapala, dipercaya perusahaan membayar ganti rugi lahan senilai Rp 200 juta di Kabupaten Langkat pada 2012 untuk lahan perkebunan. Namun lahan yang sudah digantirugi, tidak berhasil dikuasai perusahaan. Perusahaan membuat pengaduan ke Polda Sumut.
Istri Eveready, Helmi Boru Pangaribuan, mengatakan tidak habis pikir mengapa suaminya dilaporkan oleh bos PT Rapala, Lambok Hutapea. Padahal menurutnya sang suami jelas-jelas mengundurkan diri dari PT Rapala.
"Bahkan suami saya diberikan uang tunai beserta mobil yang kami gunakan ini," ujarnya sembari menangis di Polda Sumut. Ibu empat orang anak ini pun mengaku sangat tertekan atas berita miring yang selama ini mendera suaminya.
"Anak-anak saya nangis terus."
Ia menyampaikan permohonan maafnya kepada PT Rapala khususnya. "Kami bersedia meminta maaf."
Dia mengaku tidak mengetahui adakah motif politis di balik penangkapan suaminya. Namun yang pasti, dirinya tidak mendapatkan surat pemberitahuan penangkapan sekalipun. "Tidak ada surat pemanggilan sama sekali yang datang ke rumah."
Pantauan Tribun, saat dijenguk istrinya, Eveready hanya bisa berdiam diri. Eveready tak bergairah dan wajahnya kusut. Dengan menggunakan kaos cokelat dan celana bahan, ia hanya terdiam saat menyalami saudaranya dan rekannya. Saat hendak difoto, ia langsung masuk ke dalam ruang tahanan.
Sedangkan Ketua DPD Partai Hanura Sumut Zulkifli Effendi Siregar ditetapkan penyidik Ditkrimsus Polda Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat-alat Kesehatan (Alkes) Pemkab Tobasa, pekan lalu, mengaku baru tahu dirinya dijadikan tersangka. "Saya tahu begitu saja. Tidak ada pemberitahuan," katanya.TribunNews / (ton/wes)
Posting Komentar