Diberdayakan oleh Blogger.
Latest Post

DPC PAPPRI SETABAGSEL DILANTIK & DIKUKUHKAN

Written By SIDIMPUAN ONLINE on Senin, 16 Februari 2026 | 05.21


P. SIDIMPUAN -- Ketua DPD PAPPRI Sumut Erucakra Mahameru, BMus, MM, hari ini melantik dan mengukuhkan DPC PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu & Pemusik Republik Indonesia) se Tabagsel di Gedung Adam Malik Kota Padangsidimpuan, Minggu 16 Februari 2026. 

Acara Pelantikan sekaligus Pengukuhan PAPPRI se Tapanuli Bagian Selatan ini, secara seremonial diwakili Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAPPRI Kota Padangsidimpuan berlangsung penuh khitmad dengan penyerahan bendera petaka PAPPRI kepada masing-masing DPC, dihadiri oleh Wakil Ketua & Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan antara lain H. Rusydi Nasution, Purnadi SE. Khoiruddin Siagian dan Ahmad Maulana Harahap. 

Sedangkan dari unsur Forkopinda Kota Padangsidimpuan dihadiri oleh yang mewakili Wakil Walikota Padangsidimpuan, mewakili dari DANDIM 0212/Ts dan undangan lainnya.

Ketua Panitia Pelantikan & Pengukuhan PAPPRI Kota Padangsidimpuan Sondang Rezeky dalam laporannya mengatakan bahwa acara pengukuhan dan pelantikan PAPPTI Kota Padangsidimpuan khususnya, Tabagsel pada umumnya merupakan hasil musyawarah beberapa waktu lalu. Dan Saudara CHANDRA BUANA NASUTION terpilih sebagai Ketua DPC secara aklamasi dan Sekretaris ALI AMRI PAKPAHAN. 

Sebelum pembacaan Surat Keputusan pengukuhan DPC PAPPRI se Tabagsel, Sekretaris DPD PAPPRI SUMUT Winwin Yestika melaporkan bahwa PAPPRI adalah organisasi profesi yg bertujuan sebagai wadah persatuan, perlindungan, dan pemberdayaan insan musik di Indonesia. 

Dan PAPPRI dalam sejarah perjalanannya telah menjadi inisiator pendiri Yayasan Anugerah Musik Indonesia (AMI Awards) pada 1996 dan membidani Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia.

Sementara itu Ketua DPD PAPPRI Sumut Erucakra Mahameru dalam sambutannya mengharapkan dengan hadirnya PAPPRI ini di Kota Padangsidimpuan khususnya, Tabagsel pada khususnya mampu memberikan perlindungan terhadap pelaku seni dari pembajakan karya dan memastikan kepastian hukum dalam industri musik.

PAPPRI merupakan "rumah besar" bagi seluruh musisi untuk bersatu, berkolaborasi, memperluas jaringan, dan membangun kesatuan di antara sesama pekerja musik. Kata Erucakra Mahameru, menutup pidatonya (XXX)

mmmmmmmmmmmm

Written By SIDIMPUAN ONLINE on Sabtu, 23 Agustus 2025 | 06.59

Irjen Kemhan Letnan Jenderal TNI Rui F.G.P. Duarte, melaksanakan kunjungan kerja ke BPKP - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI di Jakarta, Kamis (21/8).

Kunjungan ini memperkuat implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pertahanan dan BPKP melalui berbagai program pengawasan, mulai dari reviu laporan keuangan, peningkatan kapasitas auditor, hingga penguatan usulan tambahan anggaran Kementerian Pertahanan tahun 2026.

Irjen Kemhan juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit, salah satunya melalui dukungan BPKP dalam evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2025.

Pertemuan ini menjadi wujud sinergi strategis dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel demi ketahanan nasional serta kesejahteraan prajurit.

_____

The Inspector General of Ministry of Defence, Lieutenant General TNI Rui F.G.P. Duarte, carried out a working visit to the Financial and Development Supervisory Agency (BPKP) of the Republic of Indonesia in Jakarta on Thursday (21 August).

The visit strengthened the implementation of the Memorandum of Understanding (MoU) between the Ministry of Defence and BPKP through various oversight programmes, including financial report reviews, auditor capacity building, and the reinforcement of the Ministry of Defence’s proposed additional budget for 2026.

The Inspector General also reaffirmed the commitment to enhancing soldiers’ welfare, among others through BPKP’s support in the 2025 evaluation of the Government Internal Control System (SPIP).

This meeting reflected a strategic synergy to realise transparent and accountable governance in support of national resilience and the welfare of soldiers.

#IrjenKemhan #Kemhan #KemhanRI #BPKP

Polisi Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dua Anggota DPRD Sumut

Written By SIDIMPUAN ONLINE on Selasa, 16 September 2014 | 01.26

MEDAN -- Terkait dengan dilantiknya dua tersangka kasus korupsi menjadi anggota DPRD Sumatera Utara Direskrimum Polda Sumut, Kombes Dedy Irianto mengatakan secara konstitusi setiap warga negara diberikan hak konstitusionalnya. "Kita harus hormati azas praduga tak bersalah," ujarnya, Senin (15/9/2014).
Dedy berjanji akan segera menuntaskan kasus tersebut. Ia meminta wartawan untuk bersabar karena kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan. "Secepatnya kita selesaikan."
Dua anggota DPRD Sumut Eveready Sitorus dan Zulkifli Effendi Siregar dilantik pada Senin (15/9/2014).
Anggota Gerindra Sumut Eveready Sitorus ditangkap ditangkap di kediamannya, 8 September  malam, setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus lalu.
Kasus bermula ketika tersangka bekerja sebagai karyawan PT Rapala, dipercaya perusahaan membayar ganti rugi lahan senilai Rp 200 juta di Kabupaten Langkat pada 2012 untuk lahan perkebunan. Namun lahan yang sudah digantirugi, tidak berhasil dikuasai perusahaan. Perusahaan membuat pengaduan ke Polda Sumut.
Istri Eveready, Helmi Boru Pangaribuan, mengatakan tidak habis pikir mengapa suaminya dilaporkan oleh bos PT Rapala, Lambok Hutapea. Padahal menurutnya sang suami jelas-jelas mengundurkan diri dari PT Rapala.
"Bahkan suami saya diberikan uang tunai beserta mobil yang  kami gunakan ini," ujarnya sembari menangis di Polda Sumut. Ibu empat orang anak ini pun mengaku sangat tertekan atas berita miring yang selama ini mendera suaminya.
"Anak-anak saya nangis terus."
Ia menyampaikan permohonan maafnya kepada PT Rapala khususnya. "Kami bersedia meminta maaf."
Dia mengaku tidak mengetahui adakah motif politis di balik penangkapan suaminya. Namun yang pasti, dirinya tidak mendapatkan surat pemberitahuan penangkapan sekalipun. "Tidak ada surat pemanggilan sama sekali yang datang ke rumah."
Pantauan Tribun, saat dijenguk istrinya, Eveready hanya bisa berdiam diri. Eveready tak bergairah dan wajahnya kusut. Dengan menggunakan kaos cokelat dan celana bahan, ia hanya terdiam saat menyalami saudaranya dan rekannya. Saat hendak difoto, ia langsung masuk ke dalam ruang tahanan.
Sedangkan Ketua DPD Partai Hanura Sumut Zulkifli Effendi Siregar ditetapkan penyidik Ditkrimsus Polda Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat-alat Kesehatan (Alkes) Pemkab Tobasa, pekan lalu, mengaku baru tahu dirinya dijadikan tersangka. "Saya tahu begitu saja. Tidak ada pemberitahuan," katanya.TribunNews /  (ton/wes)

Dua Tersangka Korupsi Ikut Pelantikan Anggota DPRD Sumut

MEDAN - Ketua Pengadilan Tinggi Medan A TH Pudjiwahono memimpin pengucapan sumpah 99 dari 100 anggota DPRD Sumut 2014-2019 dalam sidang paripurna istimewa yang dihadiri Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi, Senin (15/9/2014).
Seorang anggota DPRD Sumut terpilih dari Partai Golkar, Wagirin Arman, absen karena menjalani opname akibat mengidap demam berdarah.
Dari 99 anggota parlemen Sumut ini, dua di antaranya berstatus tersangka. Selain tersangka dugaan korupsi pengadaan Alkes Sumut 2012, yang juga Ketua DPD Hanura Sumut, Zulkifli Efendi Siregar, politikus Partai Gerindra Eveready Sitorus, juga menyandang status tersangka penggelapan.
Bahkan Eveready sudah mendekam di sel Ditkrimun Polda Sumut sejak 8 September atau seminggu sebelum pengukuhan menjadi anggota DPRD Sumut.
Saat menghadiri pengukuhan, Eveready Sitorus dijaga enam personel Polda Sumut yang berpakaian sipil.
Tak hanya itu, jika koleganya bisa menggelar syukuran usai pengucapan sumpah, maka Eveready harus gigit jari karena harus kembali ke tahanan Ditreskrimun Polda Sumut.
"Saya minta izin dan dikawal enam orang petugas dari Polda. Macam teroris aja aku dibuat orang ini," katanya usai pengucapan sumpah. Hadir istri Eveready dan dua anaknya yang masih remaja. Ke mana Eveready bergerak, enam personel polisi berkemeja putih selalu mengelilinginya dalam jarak dua meter.
Eveready ditahan oleh Polda Sumut karena dilaporkan oleh  perusahaan tempatnya bekerja dulu, PT Rapala dengan dugaan penggelapan uang.
Ia mengatakan dirinya dan partainya telah mengajukan penangguhan penahanan. Namun, sampai saat ini belum dikabulkan.
"Kalau aku punya salah, maunya duduk bersama untuk mencari solusi. Karena ini kan delik aduan. Inilah permohonan saya."
Eveready membantah tuduhan menggelapkan uang perusahaan. Menurutnya, uang sebesar Rp 200 juta sudah diserahkan kepada kuasa masyarakat yang tanahnya diambil-alih PT Rapala. "Ada buktinya. Surat tanah sudah kubalik-namakan ke perusahaan," ujarnya.TRIBUNNEWS / (ton/wes)

Jalinsum Gunungtua - Sibuhuan Rawan Perampokan

PALAS -  Tindak kejahatan perampokan dengan kekerasan belakangan kerap terjadi di daerah Padang Lawas, seperti di jalan lintas sumatera (jalinsum) Sibuhuan-Gunung Tua, khususnya sekitar kawasan saba tolang.
Informasi yang diperoleh RAKYAT, Kamis (28/8), perampokan dengan kekerasan kerap terjadi, seperti yang dialami korban Solahuddin Hasibuan, 39, warga desa Sibuhuan Julu kecamatan Barumun kabupaten Padang Lawas, sekitar pukul 1.00 wib dini hari, yang membuatnya terkapar di rumah sakit.

Seperti disampaikan Kapolsek Barumun tengah (Barteng), AKP. A.M Butar butar yang membenarkan kejadian perampokan tersebut, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian uang tunai RP1,5 juta, 1 unit HP Samsung S4, dan sepeda motor mio.

Katanya, korban Solahuddin yang mengenderai sepeda motor metic jenis yamaha mio telah diikuti tersangka dari desa Aek Nabara kecamatan Aek Nabara Barumun, tiba di tempat sepi tersangka menghantam korban dengan kayu, hingga terkapar tidak sadarkan diri.
Kemudian terssangka menggasak isi kantong korban dan melarikan sepeda motor korban, belum berapa jauh tersangka meninggalkan korban dalam keadaan terkapar tidak sadarkan diri, ada mobil aparat yang melintas dan melihat orang terkapar serta tidak berapa jauh terlihat seseorang yang mencurigakan mengenderai sepeda motor.
Mereka langsung mengejar tersangka, tidak berapa lama kemudian tersangka AMS, 19, warga Sidokan kecamatan Aek Nabara Barumun berhasil ditangkap berikut sepeda motor yamaha mio milik korban yang kini diamankan di mapolsek Barumun tengah untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Penulis: Sahat Gemayel Lubis

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Sumut

MEDAN – Polisi menyita 25 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi dari empat tersangka jaringan narkoba asal Malaysia di sejumlah tempat Sumatera Utara. Bila diuangkan, narkoba tersebut ditaksir seharga Rp42 miliar.

Terbongkarnya aksi peredaran narkoba tersebut berawal dari tertangkapnya HG, warga Tanjung Balai di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Kota  Medan. Dari tangan HG,  polisi menyita 0,5 gram sabu-sabu.

Hasil pengembangan diketahui barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RS, yang akhirnya dibekuk di Kabupaten Asahan. Penangkapan RS tidak disertai barang bukti narkoba, namun dia mengaku memasok narkoba dari tersangka yang juga berinisial RS, warga Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Polisi yang terus melakukan pengembangan akhirnya membekuk RS di kawasan Air Batu, Kabupaten Asahan. Dari tangannya, polisi menyita 25 kilogram sabu dan 30 butir pil ekstasi. Setelah menangkap RS, polisi kembali membekuk seorang lagi berinisial AP di Tanjung Balai yang berperan sebagai penghubung RS ke bandar di Malaysia.

“RS mengaku sebagai penerima narkoba di pelabuhan gelap Tanjung Balai. Narkoba dari Malaysia itu akan dibawa ke Kota Medan,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo di Medan, Senin (15/9/2014).

Menurut Eko bandar yang dimaksud adalah A, warga negara Malaysia. Sementara seorang lagi warga negara Indonesia berinisial R yang merupakan pengendali jaringan narkoba tersebut dan kini masih buron.

“Selain seluruh narkoba, dari tangan para tersangka juga disita sepucuk airsoft gun, sejumlah kartu kredit, dan paspor milik AP,” pungkasnya.

Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati. Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba internasional di Sumatera Utara, Polda Sumut akan berkoordinasi dengan petugas Lession Officer Polri di Malaysia dan Polisi Diraja Malaysia. OKEZONE NEWS /  (Jimmy Panggabean/Sindo TV/ris)
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SIDIMPUAN ONLINE - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger