Home » » Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Sumut

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Sumut

Written By SIDIMPUAN ONLINE on Selasa, 16 September 2014 | 01.19

MEDAN – Polisi menyita 25 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi dari empat tersangka jaringan narkoba asal Malaysia di sejumlah tempat Sumatera Utara. Bila diuangkan, narkoba tersebut ditaksir seharga Rp42 miliar.

Terbongkarnya aksi peredaran narkoba tersebut berawal dari tertangkapnya HG, warga Tanjung Balai di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Kota  Medan. Dari tangan HG,  polisi menyita 0,5 gram sabu-sabu.

Hasil pengembangan diketahui barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RS, yang akhirnya dibekuk di Kabupaten Asahan. Penangkapan RS tidak disertai barang bukti narkoba, namun dia mengaku memasok narkoba dari tersangka yang juga berinisial RS, warga Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Polisi yang terus melakukan pengembangan akhirnya membekuk RS di kawasan Air Batu, Kabupaten Asahan. Dari tangannya, polisi menyita 25 kilogram sabu dan 30 butir pil ekstasi. Setelah menangkap RS, polisi kembali membekuk seorang lagi berinisial AP di Tanjung Balai yang berperan sebagai penghubung RS ke bandar di Malaysia.

“RS mengaku sebagai penerima narkoba di pelabuhan gelap Tanjung Balai. Narkoba dari Malaysia itu akan dibawa ke Kota Medan,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo di Medan, Senin (15/9/2014).

Menurut Eko bandar yang dimaksud adalah A, warga negara Malaysia. Sementara seorang lagi warga negara Indonesia berinisial R yang merupakan pengendali jaringan narkoba tersebut dan kini masih buron.

“Selain seluruh narkoba, dari tangan para tersangka juga disita sepucuk airsoft gun, sejumlah kartu kredit, dan paspor milik AP,” pungkasnya.

Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati. Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba internasional di Sumatera Utara, Polda Sumut akan berkoordinasi dengan petugas Lession Officer Polri di Malaysia dan Polisi Diraja Malaysia. OKEZONE NEWS /  (Jimmy Panggabean/Sindo TV/ris)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SIDIMPUAN ONLINE - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger