Home » » Dua Tersangka Korupsi Ikut Pelantikan Anggota DPRD Sumut

Dua Tersangka Korupsi Ikut Pelantikan Anggota DPRD Sumut

Written By SIDIMPUAN ONLINE on Selasa, 16 September 2014 | 01.23

MEDAN - Ketua Pengadilan Tinggi Medan A TH Pudjiwahono memimpin pengucapan sumpah 99 dari 100 anggota DPRD Sumut 2014-2019 dalam sidang paripurna istimewa yang dihadiri Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi, Senin (15/9/2014).
Seorang anggota DPRD Sumut terpilih dari Partai Golkar, Wagirin Arman, absen karena menjalani opname akibat mengidap demam berdarah.
Dari 99 anggota parlemen Sumut ini, dua di antaranya berstatus tersangka. Selain tersangka dugaan korupsi pengadaan Alkes Sumut 2012, yang juga Ketua DPD Hanura Sumut, Zulkifli Efendi Siregar, politikus Partai Gerindra Eveready Sitorus, juga menyandang status tersangka penggelapan.
Bahkan Eveready sudah mendekam di sel Ditkrimun Polda Sumut sejak 8 September atau seminggu sebelum pengukuhan menjadi anggota DPRD Sumut.
Saat menghadiri pengukuhan, Eveready Sitorus dijaga enam personel Polda Sumut yang berpakaian sipil.
Tak hanya itu, jika koleganya bisa menggelar syukuran usai pengucapan sumpah, maka Eveready harus gigit jari karena harus kembali ke tahanan Ditreskrimun Polda Sumut.
"Saya minta izin dan dikawal enam orang petugas dari Polda. Macam teroris aja aku dibuat orang ini," katanya usai pengucapan sumpah. Hadir istri Eveready dan dua anaknya yang masih remaja. Ke mana Eveready bergerak, enam personel polisi berkemeja putih selalu mengelilinginya dalam jarak dua meter.
Eveready ditahan oleh Polda Sumut karena dilaporkan oleh  perusahaan tempatnya bekerja dulu, PT Rapala dengan dugaan penggelapan uang.
Ia mengatakan dirinya dan partainya telah mengajukan penangguhan penahanan. Namun, sampai saat ini belum dikabulkan.
"Kalau aku punya salah, maunya duduk bersama untuk mencari solusi. Karena ini kan delik aduan. Inilah permohonan saya."
Eveready membantah tuduhan menggelapkan uang perusahaan. Menurutnya, uang sebesar Rp 200 juta sudah diserahkan kepada kuasa masyarakat yang tanahnya diambil-alih PT Rapala. "Ada buktinya. Surat tanah sudah kubalik-namakan ke perusahaan," ujarnya.TRIBUNNEWS / (ton/wes)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SIDIMPUAN ONLINE - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger